Kamis, 04 Juni 2020

Pengaplikasian pancasila sebagai dasar ideologi negara - tugas pancasila


PENGAPLIKASIAN PANCASILA SEBAGAI DASAR IDEOLOGI NEGARA

Oleh : Ainun Nurul Latieffah


            Pancasila adalah dasar ideology-ideologi Negara Indonesia. Pancasila sebagai dasar Negara sering juga disebut dengan dasar falsafah Negara (philosophische grondslag) dari negara, dalam hal tersebut pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan Negara.
            Pancasila sebagai dasar Negara seperti dimaksud dalam bunyi pembukaan UUD 1945 Alinea IV. Norma hukum pokok serta disebut pokok kaidahh fundamental daripada suatu Negara itu dalam hukum mempunyai hakikat serta kedudukan yang tetap, kuat, dan tidak berubah bagi Negara yang dibentuk. Dengan kata lain, dengan jalan hukum tidak dapat diubah. Fungsi serta kedudukan pancasila sebagai pokok kaidah yang fundamental. Hal tersebut penting sekali dikarenakan UUD harus bersumber serta berada di bawah pokok kaidah Negara yang fundamental itu.
            Pengaplikasian pancasila dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan serta ketaqwaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Contoh, tiap warga Indonesia bebas memilih agama yang dipercayainya, mempunyai serta meyakini satu agama dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan sesuai aturan atau norma dalam agama yang dianutnya serta tidak mengganggu penganut agama yang lain. Dan tidak membeda-bedakan antara satu dengan yang lainnya. Menghormati serta mau bekerjasama walaupun pemeluk agama yang berbeda. Harus tetap rukun, tidak memaksakan suatu agama kepada orang sekitar.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Mengakui persamaan derajat, persamaan hak asasi dan kewajiban tiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kedudukan social, jenis kelamin, warna kulit dan lainnya. Berani dalam membela kebenaran serta keadilan.
3. Persatuan Indonesia
Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan bangsa jika dibutuhkan. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan serta bertanah air Indonesia. Memelihara ketertiban dunia yang berasaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Sebagai warga Indonesia harus mengutamakan bersifat musyawarah didalam mengambil keputusan demi kepentingan bersama. Musyawarah dilaksanakan secara akal sehat, menghormati setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil dari musyawarah. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Saling menghormati satu sama lain, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban saling membantu dan suka menolong. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata serta berkeadilan social.

TIGA POKOK MENGAMALKAN PANCASILA

1. Perjuangan kemerdekaan Indonesia dijawai dengan hasrat yang sedalam-dalamnya untuk mendirikan Indonesia berdasarkan pancasila. Dalam hak kodrat kemerdekaan untuk melanjutkan Negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur bedasarkan idiologi pancasila.
2.  Pancasila landasan ideology dalam perjuangan melawan penjajah. Pancasila merupakan asas kerohanian Indonesia hak dalam rangka tujuan Nasional maupun internasional.
3.  Dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara Indonesia hakikatnya berdasarkan atas dasar hukum Negara yang mengandung susunan kebatinan dan cita-cita hukum. Berarti mewajibkan kepada penyelenggaraan Negara. Pemimpin pemerintahan dan pimpinan rakyat untuk memilih semangat yang dinamis guna memelihara budi pekerti.

DEMOKRASI, PARTAI POLITIK dan KONSTITUSI NEGARA

     Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan atau system pemerintahan dengan memberikan kesempatan kepada seluruh warga Negara dalam pengambilan keputusan. Dimana keputusan itu akan berdampak begi kehidupan seluruh rakyat. Arti lainnya adalah rakyat bertindak sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.
      Partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideology tertentuk atau dengan tujuan umum. sekelompok orang yang berada dalam suatu kelompok yang terorganisir. Kelompok tersebut terdiri dari orang-orang tertentu yang mempunyai ideology tertentu, dan mempunyai tujuan yang sama.
      Konstitusi Negara atau undang-undang dasar dalam Negara adalah sebuah norma system politik dan hukum bentukan pada pemerintahan Negara, biasanya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis. Konstitusi sendiri memiliki arti yang lebih luas yaitu peraturan-peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur secara mengikat cara-cara bagaimana suatu pemerintahan diselenggarakandalam suatu pemerintahan.

PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK, PEMBANGUNAN MORAL dan PARADIGMA KEHIDUPAN

            Pancasila sebagai etika politik etika politik Indonesia tertanam dalam jiwa Pancasila. Pancasila juga sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai sehingga merupakan sumber dari segala penjabaran dari norma baik norma hukum, norma moral maupun norma kenegaraan lainya. Pancasila merupakan suatu sistem nilai-nilai etika yang merupakan sumber hukum baik meliputi norma moral maupun norma hukum, yang pada giliranya harus dijabarkan lebih lanjut dalam norma-norma etika, moral maupun norma hukum dalam kehidupan kenegaraan maupun kebangsaan.
            Pancasila sebagai pembangunan moral yang mengandung nilai-nilai luhur atau norma-norma yang terkandung dalam tubuh pancasila dijadikan tolak ukur dalam pelaksanaan pembangunan NKRI, moral pancasila memberikan inspirasi dan menjadi pembimbing dalam mengatur kehidupan Negara. Nilai tersebut menjadi landasan baik itu dalam perencanaan pembangunan nasional, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan bahkan juga dalam evaluasi pembangunan nasional yang telah terlaksana.
            Pancasila sebagai paradigm kehidupan paradigma merupakan sebuah pola pikir. Hal ini berkaitan dengan Pancasila sebagai suatu paradigma untuk membangun kehidupan bangsa Indonesia secara seimbang baik yang bersifat jasmaniah maupun lahiriahnya. Hal ini diperlukan guna mewujudkan cita-cita nasional yakni menuju masyarakat Indonesia yang  adil dan makmur. Untuk mencapai hal ini maka Pancasila harus menjadi dasar untuk membangun kehidupan manusia Indonesia.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar