Pelajaran-pelajaran baru yang mungkin belum kalian tahu, bisa langsung tengok ya disini. Termasuk pelajaran agama islam mulai dari dasar sampai ketingkat yang lebih tinggai lagi. Dan pengetahuan-pengatuan tentang dunia sekitar kita, berita-berita terbaru. Happy stalking guys.. keep calm and thanks ^^
Kamis, 12 Desember 2019
Menjadi warga negara yang baik | tugas UAS PKN
Assalamu'alaikum teman-teman :)
Vidio ini aku buat guna memenuhi tugas PKN, untuk Ujian Akhir Semester Gasal.
tentang "bagaimana cara menjadi warga negara yang baik".
mohon bantuannya ya, untuk di like, share, and subscribe channel nya.
Terimakasih :')
Senin, 01 April 2019
Pelajaran Usuluddin - Rukun Iman Yang Pertama / part 2
B. Tuhan Allah Maha Kuasa dan Maha Mengetahui
Tuhan Allah itu Kuasa, dan Paling Kuasa, bahkan Maha Kuasa.
Tuhan Allah itupun Mengetahui, bahkan Maha Mengetahui.
Kekuasaan itu disebut Qudraf: yabg berkuasa dikatakan Qaadir (Qaadiran) Qadiir.
Pengetahuan dalam bahasa Arabnya Ilmun: yang berpengetahuan disebut 'Aalim ('Aaliman).
Di dalam Al-Qur'an disebutkan:
اِنَّ اللّٰهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (البقرة ٢٠)
Sesungguhnya Allah itu Amat Berkuasa atas segala sesuatu (Al-Baqarah 20)
وَهُوَ القَاهِرُ فَوْقَ عِبَادِهِ (الانعام ٦١)
Dan Dia-lah Yang Maha Kuasa atas hamba-hamba-Nya. (Al-An'am 61)
وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (البقرة ٢٩)
Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu (Al-Baqarah 29)
Menurut Akal (Dalil 'Aqli):
Mengingat dan memperhatikan segala apa yang dijadikan oleh Allah, niscaya seketika kita dapat mengambil kesimpulan, bahwa Tuhan Allah itu Maha Kuasa dan Maha Mengetahui (Berpengetahuan Tinggi).
Keterangan 1
Apabila kita memperhatikan diri kita sendiri; makanan masuk ke dalam tubuh, kemudian terbagi ke tempat masing-masing di dalam tubuh, sedang tubuh itu berkembang dengan bermacam-macam bentuk dan coraknya; menjadi daging, menjadi rambut, menjadi kuku, menjadi tulang, menjadi zat cair dan seterusnya.
Dari semuanya itu kita akan lebih yakin dengan kekuasaan Tuhan Allah.
Keterangan 2
Apabila kita perhatikan peredaran bumi dengan bulan, dan bumi dengan matahari, dan dan peredaran beberapa planet yang lain yang teratur rapi, maka kitapun akan mengakui kekusaan Allah. Belum lagi kalau kita memperhatikan bintang yang jauh lebih besar dari bumi, dan berjuta-juta planet pula, juga teratur di cakrawala, maka tidak boleh tidak kita mengakui bahwa yang mengatur semuanya itu betul-betul Maha Kuasa dan Maha Tahu.
Keterangan 3
Apabila kita perhatikan biji tumbuh-tumbuhan yang dapat diketahui manusia, hanya di situ ada zat-zat yang bercampur secara kimia. Tetapi di balik itu masih ada rahasia pembuatan yang tidak dapat diketahui manusia, yakni dapatkah benih-benih itu mempunyai sifat dapat tumbuh berkembang, sehingga menjadi tumbuh-tumbuhan yang besar. Manusia belum dapat mencampur secara kimia yang sehingga dapat menimbulkan benih yang dapat tumbuh itu. Manusia hanya mengetahui tabiat (kebiasaan) atau khasiat dari tiap benih yang sudah dijadikan oleh Allah itu.
Demikianlah seharusnya tentang benih-benih, binatang, dan juga manusia.
Ringkasnya:
Segala apa yang kita lihat apabila kita perhatikan, niscaya kita akan percaya bahwa Tuhan Allah itu Maha Kuasa dan Maha Mengetahui.
Jumat, 29 Maret 2019
Pelajaran Usuluddin - Rukun Iman Yang Pertama
وَاِلَهُكُم اِلٰهُ وَّاحِدٌ لَّا اِلٰهَ اِلَّا هُوَ (البقرة ١٦٣)
- Kompas menunjuk ke arah utara, kompas itu bekerja dengan betul.
- Air mengalir ke arah tempat yang rendah; air itu bekerja dengan betul.
- Buah kelapa jatuh ke bawah; itu sudah semestinya pula; jatuh ke atas, itu tidak betul.
- Telinga menangkap suara; telinga itu bekerja dengan betul juga; telinga menangkap makanan, itu sesat, dan lain-lainnya.
Bedasarkan kepada aksioma, bahwa otak manusia itu bakerja dengan betul (tidak sesat), terbuktilah juga, bahwa Tuhan itu ada. Jalan bekerjanya otak itu selanjutnya misalnya demikian:
Kamis, 28 Maret 2019
Pelajaran Usuluddin - Tentang Rukun Iman / part 6
H. Hukum Kebiasaan Bukan Hukum Akal
Banyak orang yang telah biasa melihat api dapat membakar kertas. Jika orang telah berpegang teguh kepada kebiasaan yang telah diketahui berulang-ulang itu maka ditetapkannya undang-undang bahwa tiap-tiap api itu mesti dapat membakar segala macam kertas. Dan apabila dikatakan sebaliknya, ia mengatakan muhal atau mustahil atau ia heran atau tidak mau percaya.
Perbedaannya:
Dalam kejadian semisal di atas, arti mesti dan muhal tidaklah sama dengan arti mesti atau muhal pada akal. Itu hanyalah kepastian dari kebiasaan. Adapun menurut pendapat akal, kejadian itu harus disebut hal yang mungkin saja, dan mungkin dengan mengetahui dari beberapa sebab dan musabab atau akibat akan berubahlah kepastian itu.
Maka dari itu, jelas bahwa hukum kebiasaan tidak sama dengan hukum akal.
Demikianlah, segala pengetahuan manusia tentang kebiasaan alam, yang sering sudah dikatakan undang-undang alam itu, masih harus disebut ' hal yang mungkin' menurut pendapat akal. Karena keputusan atau undang-undang itu, terdapat dari hanya memperhatikan kepada kejadian yang berulang-ulang saja.
Menurut akal, masih ditanyakan apakah yang menyebabkan adanya tabiat? Apakah yang menyebabkan api dapat membakar? Dan apa yang menyebabkan tiap-tiap zat mempunyai sifat dan tabiat yang berlainan? Demikianlah seterusnya.
I. Alam, Tabi'at, dan Hukumnya
Alam seisinya disebut Hawadits.
Segala sesuatu yang dahulunya tidak ada, kemudian ada, kemudian tidak ada lagi, atau segala sesuatu yang dahulunya bergerak, kemudian diam, maka benda yang serupa itu namanya barang yang mungkin belaka, dan juga dinamakan barang yang baru atau hawadits, artinya barang yang dahulunya tidak ada.
Dengan berubahnya sifat, dari tidak ada menjadi ada, dari diam menjadi bergerak, maka akal dapat memutuskan dengan pendapatnya, bahwa semuanya itu adalah barang yang mungkin belaka, bukan barang wajib atau mustahil. Jika dikatakan wajib, tentu akan terus keadaannya, dan jika dikatakan mustahil, tentu tidak akan pernah terjadi.
Demikian segala alam seisinya ini, ternyata sebagai hawadits, barang baru, yang dahulunya tidak ada, dan senantiasa berubah-ubah.
Dan semua hawadits atau barang yang mungkin itu, tidak akan terjadi dan berubah dengan tiada sebab yang menyebabkan.
Pelajaran Usuluddin - Tentang Rukun Iman / part 5
G. Hukum Akal ('aqly)
Apabila kita menerima sesuatu keterangan, maka akal kita tentu akan menerima dengan salah satu pendapat atau keputusan hukum sebagai tersebut di bawah ini:
1. Memberikan dan mempercayainya.
2. Mengingkari dan tidak mau mempercayainya.
3. Memungkinkan, artinya boleh jadi dan boleh tidak jadi.
Putusan akal atau hukum akal yang pertama itu disebut wajib.
1. Wajib 'Aqly (وَاجِبٌ عَقْلِىٌّ)
2. Muhal atau Mustahil (مُسْتَحِيلٌ عَقْلِىٌّ)
3. Ja'iz atau mungkin (mungkin jadi dan mungkin tidak). (جَائِزُ عَقْلِىٌّ).
Contoh-contoh:
1. Wajib pada akal (pasti)
Apabila ada orang yang berpendapat bahwa:
a. 2×2=4
b. Satu itu sama dengan sepertiga dari tiga.
c. Segala benda itu kalau tidak bergerak pasti diam, dan apabila tidak diam tentu bergerak.
d. Seperempat kali seperempat sama dengan seperenambelas.
Maka semua pendapat itu akan diterima akal yang sehat, dengan membenarkan dan mempercayainya, dan itu namanya keterangan yang wajib diterima oleh akal (Wajib 'Aqly).
2. Muhal pada akal (tidak mungkin)
Apabila ada orang yang berpendapat bahwa:
a. 2×2=5
b. Ada benda yang suatu waktu tidak diam dan tidak bergerak.
c. Seperempat kali seperempat sama dengan seperdua kali tiga perempat.
Maka semua pendapat itu akan ditolak oleh akal yang sehat, tidak dapat dibenarkan dan tidak dapat dipercayai, dan itu namanya hal-hal yang muhal atau mustahil.
3. Ja'iz (mungkin)
Apabila ada orang yang berkata bahwa:
a. Si Fulan nantu akan mempunyai seorang anak.
b. Rumah ini akan rusak pada tahun ini.
Maka semua keterangan itu tidak akan ditolak smaa sekali oleh akal, dan tidak pula akan dipastikan kebenarannya dan dipercayai. Hal itu mungkin terjadi, dan mungkin pula tidak akan terjadi. Yang sedemikan itu namanya hal-hal yang mungkin atau jaiz.
Pelajaran Usuluddin - Tentang Rukun Iman / part 4
F. Dasar Keyakinan dan Pendapat Akal
Fanatik percaya dan fanatik tidak percaya.
Banyak diantara manusia yang telah tergila-gila, ta'assub atau fanatik percaya, sebelum mempergunakan akal atau fikirannya, dan ada juga yang tergila-gila atau fanatik tidak percaya, sebelum mengetahui dan memikirkan alasan-alasan dan dalil-dalil atau bukti-buktinya.
Kedua-duanya itu tercela khususnya dalam soal lepercayaan. Karena yang sedemikian itu akan mematikan otak, dan tidak akan membawa manusia ke arah kemajuan dan kesempurnaan.
Orang yang gila tidak percaya, meskipun ada bukti yang terang, padahal kalau ia mau memikirkannya, mesti akan masuk di akalnya tetap juga ia tidak percaya. Bahkan bukti-bukti itu masih diselidiki lagi, dengan maksud mencari apa yang tersembunyi di balik bukti yang sudag terang itu.
Agama Islam amat mencela kedua-duanya:
Dalam Al-Qur'an surat Al-Dzariyat 20-21 disebutkan sebagai berikut:
وَفِي الأَرْضِ آيَاتٌ لِّلْمُوقِنِينَ. وَفِي أَنْفُسِكُمْ أَفَلَا تُبْصِرُونَ (الذاريات ٢٠-٢١)
Dan di bumi dan (juga) pada dirimu sendiri itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi orang-orang yang yakin. Maka apakan kamu tiada memperhatikan? (Al-Dzariyat 20-21)
Lagi, dalam surat Al-Hajj 46 disebutkan sebagai berikut:
أَفَلَمْ يَسِيْرُوا فِي الأَرْضِ فَتَكُونَ لَهُم قُلُوبٌ يَعقِلُونَ بِهَا أَوْآذَانٌ يَسمَعُونَ بِهَا فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الأَبْصَارُ وَلَكِنْ تَعمَى القُلُوبُ الَّتِي فِي السُّدُورِ (الحج ٤٦)
Tidakkah mereka ( orang-orang yang tidak mau percaya) itu bejalan-jalan (meluaskan pemandangan) di atas dunia ini sehingga mempunyai akal untuk memikir dan telinga untuk mendengar? Sesungguhnya yang buta itu bukan mata kepalanya tetapi mata hatinya yang ada di dalam dada (Al-Hajj 46)
Dan masih banyak lagi, ayat-ayat yang tegas, yang menyuruh manusia mempergunakan akal fikirannya, khususnya dalam soal kepercayaan.
Maka dari itu dalam soal ini, kita harus nempergunakan akal, untuk menerima dalil-dalil tadi, sehingga dapat menjelmakan kepercayaan yang kuat dan sehat.
Pelajaran Usuluddin - Tentang Rukun Iman / part 3
D. Macam-Macam Dalil
Untuk menentukan bahwa sesuatu itu benar, dan boleh dipercaya, perlu ada bukti-bukti dan dalil-dalil yang syah, yang dapat menegakkan keyakinan, dan memberantas was-was atau keraguan.
Meningkat akan bertingkat-tingkatnya jalan fikiran manusia. Dari segala lapisan, maka dalil-dalil itu dapat disusun bertingkat-tingkat pula, sesuai dengan kesediaan akal fikiran yang hendak menerimanya.
Dalam pada itu, apa yang akan kita pakai sebagai dasar-dasar dalil tadi, dapat kita laraskan dengan keadaan fikiran yang menerimanya.
Dalil-dalil itu ada dua macam:
1. Dalil Naqly ('dalil salinan') Adalah: Dalil yang diambil/disalin dari tulisan yang telah ada terlebih dahulu.
2. Dalil 'Aqly (dalil fikiran) Adalah: Dalil yang diambil dari pertimbangan akal manusia.
Demikian pulalah dalil-dalil yang kita pakai dalam membahas atau membicarakan soal-soal dalam Usuluddin ini, ada dua macam:
1. Dalil Naqly (نَقْلِىٌّ), ialah tanda bukti yang telah tertera di dalam Al-Qur'an dan Hadits yang mutawatir.
2. Dalil 'Aqly (عَقْلِىٌّ), ialah dalil dari pertimbangan fikiran yang sehat (objektif), yang tidak ada hubungannya dan tidak dipengaruhi oleh keinginan atau kebencian.
E. Cara Mempergunakan Dalil
Adapun cara Mempergunakan kedua macam dalil itu, adalah sebagai berikut:
Dalil yang pertama (naqly) itu sebagai pelita, obor atau pedoman, dan dalil yang kedua ('aqly) itu sebagai mata kepala yang hendak menimbang jalan yang telah ditunjukan oleh pelita atau obor tadi.
Apabila akal kita berjalan dengan tidak ada arah yang dituju, dan tidak ada pedoman, tentu akan mudah tersesat, dan mungkin pula menjadi bingung dalam mencari jalan yang akan dituju.
Oleh karena itu dalil naqly harus diletakan dimuka kemudian dalil 'aqly menimbang-nimbang dengan adil dan tenang, dimana akal kita dapat menerima, dan sampai dimana pula akan menolak.
Kalau bertrntangan:
Apabila terasa oleh akal, bahwa antara dua macam dalil itu belum atau kurang bertepatan, maka kita harus meninjau kembali kepada dua soal:
1. Sampai dimana kekuatan dan kesempurnaan petunjuk akal itu?
2. Sampai dimana pulakah kekuatan faham kita kepada dalil naqly itu? Sudah tidak adakah kesalahan dalam memahaminya?
Setelah kita meninjau kembali akan hal-hal tersebut, tentu kita akan yakin bahwa tidak akan ada lagi pertentangan yang meragukan, antara keduanya.
Sesungguhnya kita tetap percaya, pun para penyelidik ilmu pengetahuan dari dahulu tetap berkeyakinan pula, bahwa tidak ada dan tisak akan ada pertentangan itu.
Akhirnya, kita harus berpegang kepada pedoman kita yang nyata lebih kuat dan lebih sempurna, karena mengingat akal manusia semuanya ini, masih senantiasa menuju ke arah kesempurnaan, dengan perkata lain, masih belum boleh dikatakan sempurna.