D. Macam-Macam Dalil
Untuk menentukan bahwa sesuatu itu benar, dan boleh dipercaya, perlu ada bukti-bukti dan dalil-dalil yang syah, yang dapat menegakkan keyakinan, dan memberantas was-was atau keraguan.
Meningkat akan bertingkat-tingkatnya jalan fikiran manusia. Dari segala lapisan, maka dalil-dalil itu dapat disusun bertingkat-tingkat pula, sesuai dengan kesediaan akal fikiran yang hendak menerimanya.
Dalam pada itu, apa yang akan kita pakai sebagai dasar-dasar dalil tadi, dapat kita laraskan dengan keadaan fikiran yang menerimanya.
Dalil-dalil itu ada dua macam:
1. Dalil Naqly ('dalil salinan') Adalah: Dalil yang diambil/disalin dari tulisan yang telah ada terlebih dahulu.
2. Dalil 'Aqly (dalil fikiran) Adalah: Dalil yang diambil dari pertimbangan akal manusia.
Demikian pulalah dalil-dalil yang kita pakai dalam membahas atau membicarakan soal-soal dalam Usuluddin ini, ada dua macam:
1. Dalil Naqly (نَقْلِىٌّ), ialah tanda bukti yang telah tertera di dalam Al-Qur'an dan Hadits yang mutawatir.
2. Dalil 'Aqly (عَقْلِىٌّ), ialah dalil dari pertimbangan fikiran yang sehat (objektif), yang tidak ada hubungannya dan tidak dipengaruhi oleh keinginan atau kebencian.
E. Cara Mempergunakan Dalil
Adapun cara Mempergunakan kedua macam dalil itu, adalah sebagai berikut:
Dalil yang pertama (naqly) itu sebagai pelita, obor atau pedoman, dan dalil yang kedua ('aqly) itu sebagai mata kepala yang hendak menimbang jalan yang telah ditunjukan oleh pelita atau obor tadi.
Apabila akal kita berjalan dengan tidak ada arah yang dituju, dan tidak ada pedoman, tentu akan mudah tersesat, dan mungkin pula menjadi bingung dalam mencari jalan yang akan dituju.
Oleh karena itu dalil naqly harus diletakan dimuka kemudian dalil 'aqly menimbang-nimbang dengan adil dan tenang, dimana akal kita dapat menerima, dan sampai dimana pula akan menolak.
Kalau bertrntangan:
Apabila terasa oleh akal, bahwa antara dua macam dalil itu belum atau kurang bertepatan, maka kita harus meninjau kembali kepada dua soal:
1. Sampai dimana kekuatan dan kesempurnaan petunjuk akal itu?
2. Sampai dimana pulakah kekuatan faham kita kepada dalil naqly itu? Sudah tidak adakah kesalahan dalam memahaminya?
Setelah kita meninjau kembali akan hal-hal tersebut, tentu kita akan yakin bahwa tidak akan ada lagi pertentangan yang meragukan, antara keduanya.
Sesungguhnya kita tetap percaya, pun para penyelidik ilmu pengetahuan dari dahulu tetap berkeyakinan pula, bahwa tidak ada dan tisak akan ada pertentangan itu.
Akhirnya, kita harus berpegang kepada pedoman kita yang nyata lebih kuat dan lebih sempurna, karena mengingat akal manusia semuanya ini, masih senantiasa menuju ke arah kesempurnaan, dengan perkata lain, masih belum boleh dikatakan sempurna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar