Jumat, 29 Maret 2019

Pelajaran Usuluddin - Rukun Iman Yang Pertama

Iman kepada Allah dan Sifat-sifat -Nya

Iman kepada Allah itu artinya percaya dengan yakin, bahwa Tuhan Allah itu Ada, Kuasa, Tidak Menyerupai Sesuatu, Sedia (adanya tidak didahului sesuatu). Kekal, Berdiri Sendiri, Esa (satu), Berpengetahuan, Berkemauan, dan seterusnya sifat-sifat kesempurnaan.

Ringkasnya, Tuhan Allah itu bersifat dengan segala sifat kesempurnaan dan tidak bersifat dengan segala sifat kekurangan.
Semua sifat-sifat itu tersebut di dalam Al-Qur'an dan sesuai atau diterima oleh akal kita, dengan dalil-dalilnya atau keterangan-keterangannya.

Dibawah ini akan dijelaskan sifat-sifat itu:

A. Tuhan Allah Ada

Di dalam Al-Qur'an disebutkan sebagai berikut:

وَمَا مِنْ اِلٰهٍ اِلَّا اللّٰهُ (ال عمران ٦٢)

Dan tak ada Tuhan selain Allah. (Ali 'Imran 62)

وَاِلَهُكُم اِلٰهُ وَّاحِدٌ لَّا اِلٰهَ اِلَّا هُوَ (البقرة ١٦٣)

Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan melainkan Dia. (Al-Baqarah 163)

Menurut Akal (Dalil 'Aqly):

Sebenarnya menurut akal yang sehat dan biasa, tidak terlalu sukar untuk menerima atau membuktikan bahwa Tuhan Allah itu Ada.

Hanya saja kalau otak itu diputar-putar atau sengaja dipersulit, maka terpaksa menghajatkan bukti atau dalil atau keterangan yang harus dapat mengatasi perputaran lidah atau mentalitas otak tersebut. Maka dari itu tidak aneh, apabila otak yang melalui jalan sukar itu, sering menjadi sesat, atau kebingungan dengan sendirinya.

Di bawah inu penjelasan dengan beberapa keterangan:

Keterangan 1

Segala barang yang ada di alam ini, seperti humi, matahari, bulan, bintang, manusia, tumbuh-tumbuhan dan lain sebagainya itu dapat berubah-ubah dari tidak ada menjadi ada, atau dari ada menjadi tidak ada.

Juga semua itu berubah-ubah dari suatu keadaan menjadi keadaan yang lain sifatnya. Umpamanya dari kecil menjadi besar, dari pendek menjadi panjang, dari bulat menjadi pecah, dari panas menjadi dingin, dari kayu menjadi kursi, dari batu menjadi rumah, dari besi menjadi mesin, dan seterusnya.

Setala sesuatu yang tersebut di atas itu disebut hawadits atau mumkinat.

Dnegan mudah kita dapat memahami, bahwa dalam segala perubahan itu tentu "ada sebab" atau ada yang mengubah. Berarti ada yang mengadakan ada yang menjadikan.

Tuhan Allah itulah yang menjadikan alam sekalian ini, dan yang menjadikan pula tabi'at atau khasiat tiap-tiap yang ada di alam ini.

Apabila dikatakan semua itu terjadi dengan sendirinya, tentu akal kita dapat menerima, yakni mustahil namanya. Dan adanya Tuhan Allah yang menjadikan itu, pasti, atau wajib pada akal namanya.

Keterangan 2

Dalam keadaan sehari-hari kita lihat rumah dengan segala isinya, meja, kursi, dan seterusnya. Dengan mudah kita mempercayai bahwa barang-barang itu ada yang membuatnya, meskipun kita tidak melihat sendiri orang yang membuatnya dan tidak tahu pula bagaimana cara membuatnya.
Apabila ada orang yang mengatakan bahwa barang-barang itu jadi dengan sendirinya, tentu semua orang mengatakan, bahwa akal manusia itu tidak sehat.

Demikian pula segala yang ada di alam ini, yang serba teratur, tentu kita tidak dapat memungkiri, bahwa ada yang membuatnya, meskipun kita tidak melihatnya dengan mata kepala sebagaimana jiga kita tidak melihat dengan mata kepala orang-orang yang membuat barang-barang yang kita lihat sehari-hari, seperti arloji, mesin-mesin dan sebagainya.

Dengan penglihatan kasar memang kelihatan, bahwa manusia dan binatang itu jadi sendiri, yakni dari ibu dan bapak, dan ibu bapak itu jadi dari ibu bapak pula, dan seterusnya.

Andaikata betul demikian, tentu akan sampai kepada seorang bapak yang tiada beribu-bapak, dan seorang ibu yang tiada beribu-bapak pula. Maka bagaimanakah orang itu dapat berwujud, apabila tudak ada yang menjadikan?

Lagi:

Andaikata betul anak itu hanya dari huatan bapak dan ibu, mengapa tidak senantiasa sebagaimana terjadi yang diinginkan? Ada yang menginginkan anak, tapi tidak mendapat. Ada yang ingin anak perempuan, yang keluar anak laki-laki, dan seterusnya.

Keterangan 3

Keterangan ini dikutip dari Kitab Petunjuk Pendidikan Budi Pekerti (untuk Guru), yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan, Jawatan Pendidikan Masyarakat tahun 1950.

Sengaja kita tambahkan di sini barangkali pada suatu ketika ada gunanya.

Tuhan Yang Esa

Suatu aksioma dalam ilmu filsafat ialah, bahwa otak manusia umumnya bekerja dengan benar, tidak sesat: otak manusia itu mempunyai kesanggupan untuk mencapai kebenaran.

Otak manusia itu pada umumnya berpendapat, bahwa Tuhan Yang Maha Esa itu ada.

- Kompas menunjuk ke arah utara, kompas itu bekerja dengan betul.
- Air mengalir ke arah tempat yang rendah; air itu bekerja dengan betul.
- Buah kelapa jatuh ke bawah; itu sudah semestinya pula; jatuh ke atas, itu tidak betul.
- Telinga menangkap suara; telinga itu bekerja dengan betul juga; telinga menangkap makanan, itu sesat, dan lain-lainnya.

Otak manusia pun pada umumnya bekerja dengan betul, tidak sesat, bekerjanya ialah memikir kemudian memutuskan: "Tuhan itu ada".

(Ilmu ETNOLOGI membuktikan, bahwa otak pada hakekatnya pemikiran bangsa-bangsa di seluruh dunia umumnya memutuskan demikian terhadap masalah yang maha pokok itu).

Menjadi:
Bedasarkan kepada aksioma, bahwa otak manusia itu bakerja dengan betul (tidak sesat), terbuktilah juga, bahwa Tuhan itu ada. Jalan bekerjanya otak itu selanjutnya misalnya demikian:

a. Jikalau ada akibat, tentulah ada sebab

Bola bumi kita ini (GEOLOGI) dahulu kala tidak memungkinkan didiami oleh sesuatu yang hidup; tumbuh-tumbuhan, binatang, manusia tidak mungkin hidup si situ, karena permukaannya misalnya berada dalam keadaan meleleh dan sangat panas sebagai lahar, sekarang permukaan bumi itu penuh barang yang hidup, dari manakah datangnya barang-barang itu? Dapatkah sesuatu yang mula-mula tidak ada itu menjelmakan diri kemudian ada?

Otak manusia menjawab, tentu ada yang menyebabkan adanya kehidupan dimuka bumi itu, ada yang menyebabkan beradanya segala benda yang kita lihat ini langsung atau tidak langsung.
Sebab yang pertama itu disebut Tuhan.

b. Jikalau ada peraturan, tentulah ada yang mengatur

Bola bumi ini mengedari matahari dalam waktu yang tertentu; demikian juga hal bola bola mengelilingi bola bumi; pun berputar nya bintang-bintang di angkasa, menunjukan adanya peraturan yang tetap dan mengagumkan. (ASTRONOMI).

Dapatkah benda-benda yang mati itu mengatur diri sendiri, sehingga tidak saling bertabrakan?

Daun pisang yang luas itu terlahir di dunia dengan tertutup oleh lapisan lilin yang menutup pada permukaannya, hingga tidak lekas kering jika kena sinar matahari.

Ikan selalu berinsang, kera terlahir selalu dengan berlobang hidung; sehingga dapat bernafas; yang satu di dalam air yang lain di daratan.

Apakah daun pisang itu berkehendak supaya lilin itu ada? Dan apakah ikan (yang menurunkannya) mula-mula mempunyai kehendak atau dapat mengatur supaya lahirnya itu berinsang, dan kera itu berhidung? (BIOLOGI).

Otak manusia menjawab: tentu ada yang berkehendak supaya hal-hal itu selalu terlaksana dengan rapinya.

Kesimpulan:

Adanya sesuatu aturan yang tetap dan rapi, terutama yang mengenai barang-barang yang mati, itu menunjukkan adanya sesuatu yang mengatur.

Demikianlah otak manusia itu berjalan, dan kemudian menetapkan.

"Yang mengatur rapi bagaimana seharusnya wujud bagian-bagian tubuh manusia, bagaimana harus bentuk dan warna barang-barang dan bunga-bunga, bagaimana harus beredarnya jutaan bintang di langit dan lain-lain ... itu tentu seharusnya sesuatu yang sangat pandai dan amat kuasa."

Yang mengatur dengan cara yang menakjubkan itu disebut TUHAN ALLAH.

Kamis, 28 Maret 2019

Pelajaran Usuluddin - Tentang Rukun Iman / part 6

H. Hukum Kebiasaan Bukan Hukum Akal

Banyak orang yang telah biasa melihat api dapat membakar kertas. Jika orang telah berpegang teguh kepada kebiasaan yang telah diketahui berulang-ulang itu maka ditetapkannya undang-undang bahwa tiap-tiap api itu mesti dapat membakar segala macam kertas. Dan apabila dikatakan sebaliknya, ia mengatakan muhal atau mustahil atau ia heran atau tidak mau percaya.

Perbedaannya:

Dalam kejadian semisal di atas, arti mesti dan muhal tidaklah sama dengan arti mesti atau muhal pada akal. Itu hanyalah kepastian dari kebiasaan. Adapun menurut pendapat akal, kejadian itu harus disebut hal yang mungkin saja, dan mungkin dengan mengetahui dari beberapa sebab dan musabab atau akibat akan berubahlah kepastian itu.

Maka dari itu, jelas bahwa hukum kebiasaan tidak sama dengan hukum akal.

Demikianlah, segala pengetahuan manusia tentang kebiasaan alam, yang sering sudah dikatakan undang-undang alam itu, masih harus disebut ' hal yang mungkin' menurut pendapat akal. Karena keputusan atau undang-undang itu, terdapat dari hanya memperhatikan kepada kejadian yang berulang-ulang saja.

Menurut akal, masih ditanyakan apakah yang menyebabkan adanya tabiat? Apakah yang menyebabkan api dapat membakar? Dan apa yang menyebabkan tiap-tiap zat mempunyai sifat dan tabiat yang berlainan? Demikianlah seterusnya.

I. Alam, Tabi'at, dan Hukumnya

Alam seisinya disebut Hawadits.

Segala sesuatu yang dahulunya tidak ada, kemudian ada, kemudian tidak ada lagi, atau segala sesuatu yang dahulunya bergerak, kemudian diam, maka benda yang serupa itu namanya barang yang mungkin belaka, dan juga dinamakan barang yang baru atau hawadits, artinya barang yang dahulunya tidak ada.

Dengan berubahnya sifat, dari tidak ada menjadi ada, dari diam menjadi bergerak, maka akal dapat memutuskan dengan pendapatnya, bahwa semuanya itu adalah barang yang mungkin belaka, bukan barang wajib atau mustahil. Jika dikatakan wajib, tentu akan terus keadaannya, dan jika dikatakan mustahil, tentu tidak akan pernah terjadi.

Demikian segala alam seisinya ini, ternyata sebagai hawadits, barang baru, yang dahulunya tidak ada, dan senantiasa berubah-ubah.

Dan semua hawadits atau barang yang mungkin itu, tidak akan terjadi dan berubah dengan tiada sebab yang menyebabkan.

Pelajaran Usuluddin - Tentang Rukun Iman / part 5

G. Hukum Akal ('aqly)

Apabila kita menerima sesuatu keterangan, maka akal kita tentu akan menerima dengan salah satu pendapat atau keputusan hukum sebagai tersebut di bawah ini:

1. Memberikan dan mempercayainya.
2. Mengingkari dan tidak mau mempercayainya.
3. Memungkinkan, artinya boleh jadi dan boleh tidak jadi.

Putusan akal atau hukum akal yang pertama itu disebut wajib.

1. Wajib 'Aqly (وَاجِبٌ عَقْلِىٌّ)
2. Muhal atau Mustahil (مُسْتَحِيلٌ عَقْلِىٌّ)
3. Ja'iz atau mungkin (mungkin jadi dan mungkin tidak). (جَائِزُ عَقْلِىٌّ).

Contoh-contoh:

1. Wajib pada akal (pasti)
Apabila ada orang yang berpendapat bahwa:
a. 2×2=4
b. Satu itu sama dengan sepertiga dari tiga.
c. Segala benda itu kalau tidak bergerak pasti diam, dan apabila tidak diam tentu bergerak.
d. Seperempat kali seperempat sama dengan seperenambelas.

Maka semua pendapat itu akan diterima akal yang sehat, dengan membenarkan dan mempercayainya, dan itu namanya keterangan yang wajib diterima oleh akal (Wajib 'Aqly).

2. Muhal pada akal (tidak mungkin)
Apabila ada orang yang berpendapat bahwa:
a. 2×2=5
b. Ada benda yang suatu waktu tidak diam dan tidak bergerak.
c. Seperempat kali seperempat sama dengan seperdua kali tiga perempat.

Maka semua pendapat itu akan ditolak oleh akal yang sehat, tidak dapat dibenarkan dan tidak dapat dipercayai, dan itu namanya hal-hal yang muhal atau mustahil.

3. Ja'iz (mungkin)
Apabila ada orang yang berkata bahwa:
a. Si Fulan nantu akan mempunyai seorang anak.
b. Rumah ini akan rusak pada tahun ini.

Maka semua keterangan itu tidak akan ditolak smaa sekali oleh akal, dan tidak pula akan dipastikan kebenarannya dan dipercayai. Hal itu mungkin terjadi, dan mungkin pula tidak akan terjadi. Yang sedemikan itu namanya hal-hal yang mungkin atau jaiz.

Pelajaran Usuluddin - Tentang Rukun Iman / part 4

F. Dasar Keyakinan dan Pendapat Akal

Fanatik percaya dan fanatik tidak percaya.

Banyak diantara manusia yang telah tergila-gila, ta'assub atau fanatik percaya, sebelum mempergunakan akal atau fikirannya, dan ada juga yang tergila-gila atau fanatik tidak percaya, sebelum mengetahui dan memikirkan alasan-alasan dan dalil-dalil atau bukti-buktinya.

Kedua-duanya itu tercela khususnya dalam soal lepercayaan. Karena yang sedemikian itu akan mematikan otak, dan tidak akan membawa manusia ke arah kemajuan dan kesempurnaan.

Orang yang gila tidak percaya, meskipun ada bukti yang terang, padahal kalau ia mau memikirkannya, mesti akan masuk di akalnya tetap juga ia tidak percaya. Bahkan bukti-bukti itu masih diselidiki lagi, dengan maksud mencari apa yang tersembunyi di balik bukti yang sudag terang itu.

Agama Islam amat mencela kedua-duanya:

Dalam Al-Qur'an surat Al-Dzariyat 20-21 disebutkan sebagai berikut:

وَفِي الأَرْضِ آيَاتٌ لِّلْمُوقِنِينَ. وَفِي أَنْفُسِكُمْ أَفَلَا تُبْصِرُونَ (الذاريات ٢٠-٢١)

Dan di bumi dan (juga) pada dirimu sendiri itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi orang-orang yang yakin. Maka apakan kamu tiada memperhatikan? (Al-Dzariyat 20-21)

Lagi, dalam surat Al-Hajj 46 disebutkan sebagai berikut:

أَفَلَمْ يَسِيْرُوا فِي الأَرْضِ فَتَكُونَ لَهُم قُلُوبٌ يَعقِلُونَ بِهَا أَوْآذَانٌ يَسمَعُونَ بِهَا فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الأَبْصَارُ وَلَكِنْ تَعمَى القُلُوبُ الَّتِي فِي السُّدُورِ (الحج ٤٦)

Tidakkah mereka ( orang-orang yang tidak mau percaya) itu bejalan-jalan (meluaskan pemandangan) di atas dunia ini sehingga mempunyai akal untuk memikir dan telinga untuk mendengar? Sesungguhnya yang buta itu bukan mata kepalanya tetapi mata hatinya yang ada di dalam dada (Al-Hajj 46)

Dan masih banyak lagi, ayat-ayat yang tegas, yang menyuruh manusia mempergunakan akal fikirannya, khususnya dalam soal kepercayaan.

Maka dari itu dalam soal ini, kita harus nempergunakan akal, untuk menerima dalil-dalil tadi, sehingga dapat menjelmakan kepercayaan yang kuat dan sehat.

Pelajaran Usuluddin - Tentang Rukun Iman / part 3

D. Macam-Macam Dalil

Untuk menentukan bahwa sesuatu itu benar, dan boleh dipercaya, perlu ada bukti-bukti dan dalil-dalil yang syah, yang dapat menegakkan keyakinan, dan memberantas was-was atau keraguan.

Meningkat akan bertingkat-tingkatnya jalan fikiran manusia. Dari segala lapisan, maka dalil-dalil itu dapat disusun bertingkat-tingkat pula, sesuai dengan kesediaan akal fikiran yang hendak menerimanya.

Dalam pada itu, apa yang akan kita pakai sebagai dasar-dasar dalil tadi, dapat kita laraskan dengan keadaan fikiran yang menerimanya.

Dalil-dalil itu ada dua macam:
1. Dalil Naqly ('dalil salinan') Adalah: Dalil yang diambil/disalin dari tulisan yang telah ada terlebih dahulu.
2. Dalil 'Aqly (dalil fikiran) Adalah: Dalil yang diambil dari pertimbangan akal manusia.

Demikian pulalah dalil-dalil yang kita pakai dalam membahas atau membicarakan soal-soal dalam Usuluddin ini, ada dua macam:
1. Dalil Naqly (نَقْلِىٌّ), ialah tanda bukti yang telah tertera di dalam Al-Qur'an dan Hadits yang mutawatir.
2. Dalil 'Aqly (عَقْلِىٌّ), ialah dalil dari pertimbangan fikiran yang sehat (objektif), yang tidak ada hubungannya dan tidak dipengaruhi oleh keinginan atau kebencian.

E. Cara Mempergunakan Dalil

Adapun cara Mempergunakan kedua macam dalil itu, adalah sebagai berikut:

Dalil yang pertama (naqly) itu sebagai pelita, obor atau pedoman, dan dalil yang kedua ('aqly) itu sebagai mata kepala yang hendak menimbang jalan yang telah ditunjukan oleh pelita atau obor tadi.

Apabila akal kita berjalan dengan tidak ada arah yang dituju, dan tidak ada pedoman, tentu akan mudah tersesat, dan mungkin pula menjadi bingung dalam mencari jalan yang akan dituju.

Oleh karena itu dalil naqly harus diletakan dimuka kemudian dalil 'aqly menimbang-nimbang dengan adil dan tenang, dimana akal kita dapat menerima, dan sampai dimana pula akan menolak.

Kalau bertrntangan:

Apabila terasa oleh akal, bahwa antara dua macam dalil itu belum atau kurang bertepatan, maka kita harus meninjau kembali kepada dua soal:

1. Sampai dimana kekuatan dan kesempurnaan petunjuk akal itu?
2. Sampai dimana pulakah kekuatan faham kita kepada dalil naqly itu? Sudah tidak adakah kesalahan dalam memahaminya?

Setelah kita meninjau kembali akan hal-hal tersebut, tentu kita akan yakin bahwa tidak akan ada lagi pertentangan yang meragukan, antara keduanya.

Sesungguhnya kita tetap percaya, pun para penyelidik ilmu pengetahuan dari dahulu tetap berkeyakinan pula, bahwa tidak ada dan tisak akan ada pertentangan itu.

Akhirnya, kita harus berpegang kepada pedoman kita yang nyata lebih kuat dan lebih sempurna, karena mengingat akal manusia semuanya ini, masih senantiasa menuju ke arah kesempurnaan, dengan perkata lain, masih belum boleh dikatakan sempurna.

Rabu, 27 Maret 2019

Pelajaran Usuluddin - Tentang Rukun Iman / part2

C. Nama-nama Ilmu 'Usuluddin'

Telah banyak kitab-kitab yang diterangkan oleh para ahli untuk memberi keterangan-keterangan yang tepat, sesuai dengan tingkat-tingkat fikiran manusia. Karena itu ilmu Usuluddin mempunyai banyak pula nama-nama yang timbul dari pengarang-pengarang tadi, dan timbul dari kepentingan yang diutamakannya. Nama-nama itu adalah sebagai berikut:

- Ilmu Usuluddin عِلْمُ اُصُوْلُ الدِّيْنِ

Ilmu Pokok-pokok Agama. Dinamakan demikian memang soal kepercayaan ini betul-betul menjadi dasar atau pokok segala soal yang lain-lain dalam agama.

- Ilmu Tauhid عِلْمُ التَٓوْحِيْدِ

Ilmu meng-Esakan, atau ilmu kepercayaan bahwa hanya satu (Esa) Tuhan yang harus kita percayai.

- Ilmu ke-Allah-an / ke-Tuhanan

Ilmu yang membicarakan tentang kepercayaan kepada Allah dengan segala sifat-sifat-Nya.

-Ilmu 'Aqaid / 'Aqa'idul-Iman عِلْمُ العَقَائِدِ

Ilmu ikatan (buhulan) keprcayaan (bebundelaning tekad). Karena dalam pengetahuan ini ada fasal-fasal yang harus diikat, dibuhulkan erat-erat dalam hati kita, yang harus menjadi kepercayaan yang teguh.

-Ilmu Kalam عِلْمُ الكَلَامِ

Ilmu Pembicaraan. Karena dalam pembicaraan-pembicaraan pengetahuan ini dapat dijelaskan, dan dengan pembicaraan yang tepat menurut undang-undang berbicaralah kepercayaan yang benar dapat dengan keyakinan yang teguh.

- Ilmu Ma'rifat عِلْمُ المَعْرِفَةِ

Ilmu Pengetahuan. Karena dengan ilmu ini, dapat mengetahui benar-benar akan Tuhan Allah dengan segala sifat-sifat-Nya. Dan dengan keyakinan yang teguh.

-Ilmu Hakekat عِلْمُ الحَقِيْقَةِ

Ilmu Sejati. Karena ilmu ini menjelaskan hakekat (kesejatian) segala sesuatu, sehingga dapat meyakini akan kepercayaan yang benar (hakiki).

Ilmu Ma'rifat dan Hakekat terkadang dipakai juga untuk istilah dan pengertian lain.

Pelajaran Usuluddin - Tentang Rukun Iman / part 1

A. Pokok-pokok Kepercayaan (Arti Rukun Iman)

Manusia yang hidup ini senantiasa ingin tahu, dan harus tahu, bagaimana kepercayaan yang harus diyakininya, dan bagaimana pula kewajiban-kewajiban yang harus dikerjakan.

Untuk itu orang mengetahui dan mempercayai pokok-pokok kepercayaan dalam agama islam, dan harus mengetahui serta menjalankan pokok-pokok sebagai seorang islam.

Kepercayaan itu harus kuat dan benar, sehingga dapat mendorong jiwa raga ke arah perbuatan-perbuatan yang diwajibkan, dan dapat menjauhkan dari segala yang terlarang.

Kepercayaan yang teguh itu, IMAN namanya. Orang yang percaya disebut MU'MIN, dan kalau banyak disebut MU'MININ.

Pokok-pokok kepercayaan itu disebut 'Rukun Iman' dan pokok-pokok kewajiban itu disebut 'Rukun Islam'.

Perkataan Rukun itu berasal dari bahasa Arab, yaitu artinya tiang atau sendi.

B. Harus Bedasarkan atas Dalil

Kepercayaan itu harus bedasarkan dalil-dalil yang dapat diterima oleh fikiran manusia, selaras dengan tingkat-tingkat fikirannya itu. Ini tidak berarti, bahwa setiap orang meski harus tahu akan semua alasan atau hujjah dalam sekalian tingkatannya dari kepercayaan itu, tidak. Karena banyak sekali alasan-alasan yang hanya dapat diterima oleh orang yang telah tinggi tingkatan fikirannya. Sebaliknya banyak pula alasan-alasan yang sederhana saja bagi suatu kebenaran, telah mencukupi untuk akal orang yang mau percaya, dan dapat menimbulkan alasan-alasan yang dapat memberantas segala keraguan atau keingkaran keyakinan (Iman), bukan tahunya atah hafalan segala dalil atau alasan.

Kalau akal seseorang tidak dapat mencapai kebenaran, maka bukan kebenaran itu tidak ada, tetapi karena kekuatan otak itu sendiri yang terbatas atau salah jalan.

Sedang manusia tetap harus berpegang kepada kebenaran itu juga.

Segala keterangan serta dalil-dalil itu, terkumpul menjadi satu pengetahuan yang dinamakan 'Ilmu Usuluddin'.